RP3KP 2020

Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota. RP3KP merupakan acuan operasional bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.

Adanya RP3KP dapat mendukung pengembangan perumahan dan kawasan permukiman yang terpadu, berkelanjutan dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, mendukung penyediaan perumahan yang terjangkau dan layak huni, serta mewujudkan penyebaran penduduk yang proporsional. Untuk Dokumen Lengkap klik Gambar Halaman Akhir Terimakasih.

Permasalahan infrastruktur yang terdapat di Kabupaten Tegal, antara lain:

– – – – – – – – – – – – – – – – – – – – – – – – – – – – – – – – – – – – – – – – – – –

1. Kecamatan Pangkah

  • Kecenderungan permukiman padat terdapat di Desa Pangkah, Desa Paketiban, Desa Tenggalsio, dan Desa Balamoa yang didukung oleh tingginya angka jumlah penduduk
  • Diketahui bahwa Kecamatan Pangkah memiliki permasalahan terkait limbah rumah tangga dan industri perumahan di Desa Talang Utara yang kondisinya berada diambang batas, sehingga perlu pengelolaan lebih lanjut.
  • Kecamatan Pangkah diketahui baru 4% saja yang terinstal perpipaan air minum jaringan PDAM, sehingga masyarakat mengandalkan dari sumur. Pengaturan pembuatan sumur menjadi penting karena akan sangat rawan tercemar dengan saluran air limbah jika tidak diatur dan dipantau pembuatannya.
  • Terdapat potensi pengmbangan permukiman dan perumahan baru yang tinggi di Desa Penusupan karena mayoritas peruntukan berupa jalur kuning sehingga perizinan pembangunan mudah.
  • Terdapat wacana pengembangan jalan tol
  • Memiliki potensi industri kedelai berupa tempe di Desa Grobokulon, Desa Grobokwetan, dan Desa Pecabean
  • Potensi kebencanaan yang terdapat di Desa Germasuci berupa potensi bencana longsor karena lokasinya yang berada di sesar. Sehingga perlu dilakukan analisis terkait jalur mitigasi bencana

2. Kecamatan Dukuhwaru

  • Permasalahan pembuangan limbah industri makanan di sungai yang terdapat di Desa Blubuk.
  • Penyediaan jaringan PDAM yang belum menjangkau diseluruh desa.
  • Terdapat potensi banjir terutama di Desa Kabunan sehingga perlu untuk penambahan jaringan drainase
  • Terdapat wacana pengmbangan tol Pejagan-Cilacap yang melewati Kecamatan Dukuhwaru
  • Desa yang cenderung padat memiliki trend di sepanjang jalan JatibarangSlawi yaitu di Desa Dukuhwaru, Desa Blubuk, Desa Gumayun.
  • Potensi pengembangan permukiman dan perumahan baru di Desa Pedagangn, Desa Kabunan, Desa Gumayun, Desa Dukuhwaru, dan Desa Selapura. Hal tersebut didukung oleh lokasinya yang cenderung stategis yaitu di jalan raya perbatasan Jatibarang-Slawi
  • Potensi industri rumah tanga berupa industri batik di Desa Sindang dan Desa Kalisoka. Sekaligus industri tempe gembus di Desa Sendung. Terkait hal ini maka perlu direncanakan tentang jaringan pembuangan limbahnya
  • Memiliki potensi pengembangan pariwisata di Desa Kalisoka dan Desa Dukuhwaru, berupa wisata sejarah dan religious.

3. Kecamatan Lebaksiu

  • Terkait pengangkutan sampah yang terdapat di Kecamatan Lebaksiu adalah belum terdapatnya jalur pengangkutan sampah sehingga sampai saat ini kegiatan pembuangan sampah dilakukan secara domestik per rumah tangga masing-masing ke TPA. Berdasarkan klarifikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal diketahui bahwa kegiatan pengangkutan sampah di Kabupaten Tegal memiliki kendala utama berupa jumlah armada yang hanya 30 orang untuk leyanai 281 desa di Kabupaten Tegal, Sehingga memang masyarakat didorong oleh pemerintah daerah untuk dapat melakukan kegiatan mandiri.
  • memiliki jumlah penduduk yang tinggi terdapat di Desa Yamansan, Desa Kesuben, dan Desa Kembangan.Desa yang cenderung
  • Potensi kekumuhan terdapat di Desa Kembangan.
  • Kondisi prasarana jalan yang terdapat di Kecamatan Lebaksiu mayoritas masih rusak dan perlu perbaikan.
  • Potensi bencana yang terdapat di Kecamatan Lebaksiu adalah bencana longsor terutama di daerah pinggir sungai, yaitu Desa Lebaksiu, Desa Kopen, Desa Drokolo, dan Desa Kaliagung
  • Potensi wisata dan perekonomian terdapat di Desa Drokolo dan Desa Kalen yaitu adanya rencana pengembangan tempat wisata.

4. Kecamatan Slawi

  • Terdapat potensi bencana banjir.
  • Desa yang memiliki potensi menjadi padat terdapat di Desa Pakembaran, Desa Proco, Desa Kagok, Desa Slawi Kulon, Desa Kalisapu
  • Terdapat kawasan kumuh terutama di Desa Kalisapu, Desa Slawi Kulo

5. Kecamatan Warureja

  • Terdapat pembangunan perumahan dan kawasan hijau pertanian terutama di Desa Kedungkelor dan Desa Kedungjati.
  • Potensi banjir akibat sunbatan yang terdapat di jaringan drainase. hal tersebut merupakan salah satu dampak dari kegiatan masyarakat yang cenderung membuang sampah sembarangan.
  • Jaringan PDAM yang terdapat di Kecamatan Warureja cenderung belum optimal pelayanannya.

6. Kecamatan Suradadi

  • Pelayanan PDAM yang belum menjangkau ke seluruh desa.
  • Prasarana lampu penerangan belum mencukupi di seluruh desa.
  • Terdapat kendala sumber air tanah yang terbatas, sehingga pemenuhan kebutuhan air beberapa desa di Kecamatan Suradadi bergantung pada truk tangki.
  • Potensi bencana berupa banjir rob terutama di Desa Jatimulya, dan Desa Sidoarjo sehingga perlunya penambahan jaringan drainase

7. Kecamatan Kramat

  • Pelayanan jaringan PDAM yang belum menyeluruh ke selueurh desa. Selain itu, kondisi air yang terdapat di Kecamatan Kramat ini cenderung payau sehingga tergolong sulit air bersih. Sebagian kebutuhan air bersih di Kecamatan Kramat ini disupply oleh Kabupaten Pemalang.
  • Potensi bencana banjir dan banjir rob
  • Trend permukiman terdapat di Desa Mejasem Barat dan Desa Mejasem Timur. Namun pengembangan rumah tersebut terdapat di kawasan lahan hijau.

8. Kecamatan Kedungbanteng

  • Terkait pembangunan perumahan baru, masyarkat merasa masih kesulitan dalam melengkapi persyaratan IMB.

9. Kecamatan Jatinegara

  • Potensi bencana longsor yang terjadi akibat hujan deras
  • Memiliki permasalahan kurang sumber air tanah terutama di Desa Tamansari.
  • Pembangan sampah masih dikelola dengan dibakar, sehingga perlu adanya sosialisasi dan pembentukan budaya buang sampah di TPS/TPA untuk kemudian pengelolaan persampahan seperti daur ulang.

10. Kecamatan Bojong

  • Permasalahan utama berupa persampahan di pasar kecamatan, sehingga menyebabkan terjadinya permasalahan jaringan drainase mampet dan terjadi banjir.
  • Jaringan drainase perlu dilakukan pengontrolan rutin untuk mencegah terjadinya drainase mampet.

11. Kecamatan Bumijawa

  • Terdapat pengolahan limbah tahu.
  • Terdapat konstruksi biogas.

12. Kecamatan Balapulang

  • Potensi rawan bencana longsor di Desa Danareja dan Desa Cenggini.
  • Terdapat pengolahan limbah ternak sapi.

13. Kecamatan Margasari

  • Permasalahan terdapat banyak bangunan liar disamping stasiun kereta, sehingga menyebabkan potensi tumbuhnya kekumuhan.
  • Jaringan perpipaan PDAM belum merata di seluruh desa. Hal tersebut juga disebabkan salah satunya karena posisi geografis desa yang masuk daerah tepian sehingga cenderung sulit untuk dilakukan proses pengeboran.
  • Terdapat permasalahan konflik kepemilikan lahan di kawasan industri.
  • Terdapat kegiatan peternakan ayam di Desa Jembayat.
  • Terdapat program pengelolaan limbah di Desa Karangjawa
  • Permasalahan lingkungan berupa pembakaran limbah batu kapur sehingga berimbas ke Desa Jatilaba

14. Kecamatan Pagerbarang

  • Terdapat pengelolaan biogas di Desa Jembayat.
  • Jaringan perpipaan PDAM belum merata di seluruh desa. Sumber air baku masyarakat salah satunya bersumber dari sumur.

15. Kecamatan Adiwerna

  • Lingkungan pasar yang kumuh
  • Pembuangan limbah industri rumah tangga ke sungai
  • Sering terjadi banjir akibat luapan sungai Kali Jembangan
  • Banjir akibat ada bangunan diatas saluran drainase
  • Akses jalan yang kurang baik
  • Permukiman kumuh berada di Desa Pesarean
  • Jenis peleburan dan elektro plating di Desa Lemah Duwur dan Desa PasareanTerdapat sentra industri tahu sebanyak 700 pengrajin tahu, industri konveksi di Desa Tembok Lor yang hasil limbahnya dijual, industri logam 
  • Sentra industri tahu menghasilkan limbah padat dan limbah cair. Limbah padat sudah ada tampungannya sedangkan limbah cair diproses dengan cara fermentasi sehingga menjadi biogas yang disalurkan kembali ke permukiman
  • Industri di Kecamatan Adiwerna sangat ramai dan kurangnya saluran limbah
  • Air sumur sudah tercemar air limbah

16. Kecamatan Dukuhturi

  • Sering terjadi banjir akibat luapan sungai Kali Jembangan khusunya Desa Pangabean
  • Terdapat industri logam jenis pengecoran, sentra industri shuutlecock, industri tempe dan tahu. Untuk industri tempe dan tahu sudah ada IPAL dan menghasilkan biogas. Sedangkan untuk kegiatan peleburan logamnya hasil limbahnya dibuang ke sungai

17. Kecamatan Talang

  • Sering terjadi banjir akibat luapan sungai Kali Jembangan
  • Terdapat industri jenis Kasen di Desa Pesayangan, Desa Talang dan Desa Tegal Wangi

18. Kecamatan Tarub

  • Terdapat industri logam jenis elektro plating
  • Kecamatan Tarub sudah 10 desa yang terlayani air bersih untuk konsumsi
  • Perpipaan PDAM sudah terlayani 30%, PAM 8% dan sisanya dari air sumur
  • Sudah ada pengolahan limbah yang menghasilkan biogas di Desa Karang Mangu

Berdasarkan potensi dan permasalahan yang sudah digali dari kegiatan coaching clinic tersebut, maka dapat di jelaskan permasalahan infrastruktur permukiman di Kabupaten Tegal sebagai berikut:

  • Permasalahan Air Bersih

Permasalahan terkait air bersih di Kabupaten Tegal ini cenderung berbeda di setiap desa dan kecamatan. Sumber pasokan air baku yang berasal dari titik sumber air bergantung pada kondisi fisik lingkungan. Terdapat desa yang memiliki sumber air baku mencukupi, sedangkan terdapat desa yang tidak memiliki sumber air baku yang mencukupi sehingga perlu adanya intervensi langsung dari OPD Pemerintah dalam penyediaan infrastruktur air.

Diketahui sumber perpipaan dan non perpipaan air bersih di Kabupaten Tegal tidak hanya disupport oleh PDAM namun juga disupport oleh Pansmimas terutama di kawasan perdesaan. Cakupan air bersih di Kabupaten Tegal adalah sebesar 70,4% dengan jumlah penduduk terlayani air bersih sebanyak 1.146.642 jiwa, sedangkan penduduk yang belum terlayani air bersih di Kabupaten Tegal adalah 29,86% dengan jumlah penduduk sebanyak 487.969 jiwa. Persebaran penduduk yang belum terlayani oleh akses PDAM paling banyak terdapat di Desa Bumijawa dengan persentase belum terlayani sebesar 66,61% dengan jumlah penduduk sebanyak 77.294 jiwa.

Permasalahan kesulitan sumber air baku ini terdapat di beberapa kecamatan, antara lain Desa Tamansari di Kecamatan jatinegara; sebagian Kecamatan Margasari, Desa Karangmalang di Kecamatan Kedungbanteng dan beberapa desa di Kecamatan Suradadi. Selain permasalahan air baku tersebut, terdapat permasalahan lain berupa pengelolaan jaringan air bersih dari pansimas yang meskipun sudah terbangun namun hingga kini belum ada pengelolaan dari masyarakat yaitu di Desa Kebandingan, Kecamatan Kedungbanteng.

Berdasarkan penjelasan permasalahan tersebut, dapat disimpulkan beberapa permasalahan air bersih di Kabupaten Tegal antara lain:
a. Perlunya pengoptimalan jaringan PDAM dan pansimas
    ke seluruh desa di Kabupaten Tegal
b. Perlunya untuk mencari sumber daya air baku dalam
    mendukung pmenuhan kebutuhan air di Kabupaten Tegal
c. Perlunya koordinasi Lembaga penyedia jaringan sumber
    daya air seperti PDAM dan Pansimas dengan masyarakat
    untuk optimalisasi pemenuhan jaringan sumber daya air.  

  •  â€‹Permasalahan Pengelolaan Limbah

Permasalahan pengelolaan limbah di Kabupaten Tegal ini mayoritas berkaitan erat dengan keberadaan industri rumah tangga. Berdasarkan data rekapitulasi jumlah industri Kabupaten Tegal tahun 2016, terdapat 6 jenis industri yang terdapat di Kabupaten Tegal antara lain industri logam, mesin, elektronika dan alat transportasi sebanyak 2.192 unit; Industri Agro sebanyak 4.931 unit; Industri Aneka dan Kerajinan sebanyak 266 unit; Industri Kimia dan Kertas sebanyak 404 unit; Industri Kayu dan Hasil Hutan sebanyak 1.210 unit; serta Industri Tekstil dan Produk Tekstil sebanyak 1.345 unit.

Hal tersebut karena pengelolaan limbah dibeberapa industri diketahui belum berjalan, sekaligus terkait pembuangan air limbah juga masih bermasalah karena dibuang langsung ke sungai seperti yang terjadi Desa Blubuk. Industri rumah tangga yang terdapat di Kabupaten Tegal mayoritas berupa industri makanan terutama industri pengolahan tempe kedelai dan indsutri pengolahan tahu kedelai, beberapa desa yang tersebar industri pengolahan tersebut antara lain adalah industri pengolahan tahu gembus di Desa Sindang Kecamatan Dukuhwaru, industri pengolahan tempe di Desa Grobog Kulon, Desa Grobog Wetan, dan Desa Pecabean di Kecamatan Pangkah, Permasalahan Pengelolaan dan Pengembangan jaringan limbah ini perlu dilakukan agar dapat mengontrol kualitas lingkungan perumahan dan permukiman yang sehat.

Mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pedoman Teknis Kawasan Industri menjelaskan bahwa kriteria pemilihan lokasi industri harus mempertimbangkan jarak ke pusat kota yang dimana idealnya suatu kawasan industri berjarak minimal 10 km dari pusat kota. Selain itu juga perlu mempertimbangkan jarak terhadap permukiman yang ideal minimal 2 (dua) km dari lokasi kegiatan industri. Namun dalam prakteknya di Kabupaten Tegal diketahui bahwa industri rumah tangga pengolahan yang menghasilkan air limbah cenderung terletak di perumahan warga/masyarakat sehingga perlu dilakukan pengaturan terkait penyediaan jaringan pengelolaan air limbah industri di Kabupaten Tegal agar tidak mengganggu kualitas kesehatan lingkungan perumahan dan permukiman.

Selain air limbah industri, Kabupaten Tegal juga perlu memperhatikan terkait penyediaan dan pengelolaan jaringan air limbah domestik berupa air limbah tinja karena hal ini sangat berpengaruh pada kualitas sumber daya air. Karena pada praktiknya, beberapa masyarakat masih melakukan kegiatan buang air besar di sungai sehingga hal ini menjadi permasalahan yang perlu diperhatikan. Sistem sanitasi skala permukiman perlu untuk dikembangkan, seperti perencanaan sanitasi jangka panjang yaitu penentuan lokasi IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) terpusat, daerah prioritas pelayanan sanitasi skala permukiman, penentuan atau optimalisasi lokasi IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja), perancangan jalur pipa induk (trunk sewer) dan sekunder. Konsep sistem sanitasi yang dilaukan pada skala permukiman ini dilakukan dengan berbasis masyarakat sehingga pelaksanaan oleh masyarakat, penggunaan untuk masyarakat, dan pemeliharaan oleh masyarakat. Hingga saat ini pengolahan limbah cair baik dari industri maupun domestik di Kabupaten Tegal dilakukan pengelolaan secara on-site yaitu sistem setempat.

Pengelolaan limbah cair domestik rumah tangga sistem on-site ini menggunakan tangka septic tank sebagai fasilitas instalasi pengolahan limbah cair rumah tangga, untuk lokasi IPLT di Kabupaten Tegal terdapat di Desa Dukuhjati Kidul, Kecamatan Pangkah dengan luasan ± 2 hektar. IPLT tersebut hingga saat ini belum diikuti pengelolaan yang optimal baik dari segi teknis maupun non teknis seperti masih kurangnya peralatan pompa penguras lumpur yang rusak, belum terdapatnya pompa pengenceran, keterbatasan jumlah bak pengering lumpur, dan sebagainya. Selain itu permasalahan sanitasi di Kabupaten Tegal juga ditunjukkan dari masih rendahnya jumlah kepemilikan jamban dan pengosongan septic tank yang belum dilaksanakan secara teratur oleh masyarakat. Berdasarkan penjelasan permasalahan tersebut, dapat disimpulkan beberapa permasalahan pengelolaan limbah di Kabupaten Tegal adalah:
a. Pengelolaan air limbah di Kabupaten Tegal masih
    bersistem on-site, sehingga perlu pengembangan sistem off-site.
b. Perlunya peningkatan jambanisasi Kabupaten Tegal
c. Optimalisasi penggunaan dan pengelolaan IPLT serta
    penambahan infrastruktur pompa pendukung jaringan limbah IPLT
d. Masih perlunya sosialisasi tidak boleh BABS (Buang Air
    Besar Sembarangan) karena diketahui masih terdapat masyarakat
    yang melakukan kegiatan BAB di sungai.
e. Perlunya perancangan IPAL terpusat f. Pengaturan dan
    pemantauan jarak lokasi keberadaan industri yang menghasilkan
    air limbah dengan lokasi permukiman.

  • Permasalahan Persampahan

Permasalahn infrastruktur permukiman berupa persampahan di Kabupaten tegal ini diketahui masih terjadi di seluruh kecamatan. Beberapa permasalahan persampahan di Kabupaten Tegal antara lain adalah terbatasanya armada pengangkutan sampah menuju TPA/TPS sehingga perlunya sosialisasi terkait kegiatan pengangkutan mandiri persampahan oleh rumah tangga. Hal tersebut salah satunya terjadi di Kecamatan Lebaksiu.

Selain itu juga masalah terkait perilaku budaya masyarakat Kabupaten Tegal yang cenderung membuang sampah di sungai sehingga secara otomatis akan mempengaruhi kualitas sungai dan jaringan drainase yang ada karena tertutup oleh sampah sehingga aliran jaringan yang ada cenderung mampet dan tidak dapat berfungsi secara maksimal. Sedangkan untuk keberadaan TPS dan TPA di Kabupaten tegal cenderung sudah banyak tersebar sehingga dapat menampung persampahan yang ada.

  • Permasalahan Drainase

Permasalahan drainase di Kabupaten Tegal ini berkaitan secara langsung dengan persampahan yang dapat dijelaskan dengan perilaku masyarakat yang masih cenderung membuang sampah sembarangan baik di got ataupun sungai sehingga mempengaruhi kualitas jaringan drainase yang mampet di Kabupaten Tegal. jaringan drainas yang mampet ini kemudian akan berdampak pada kemampuan jaringan drainase dalam mengalirkan air hujan yang buruh sehingga mengakibatkan terjadinya banjir. Hal tersebut salah satunya terjadi di Desa Kabunan, Kecamatan Dukuhwaru.

  • Permasalahan Jaringan Jalan

Permasalahan jaringan jalan di Kabupaten Tegal berupa kondisi jalan yang mengalami kerusakan baik itu kerusakan ringan dan kerusakan berat. Kondisi kerusakan jalan tersebut banyak ditemui di beberapa desa di Kecamatan Lebaksiu. Permasalahan lain selain kerusakan jalan adalah adanya usulan untuk melakukan pelebaran jalan beberapa desa di Kabupaten Tegal. Beberapa desa yang mengeluhkan pelebaran jalan antara lain Desa Selapura, Desa Blubuk, dan Desa Slarang Kecamatan Dukuhwaru

 

Slide1 Slide3 Slide4 Slide5 Slide6 Slide7 Slide8 Slide9 Slide10 Slide11 Slide12 Slide13 Slide14 Slide15 Slide16 Slide17 Slide18 Slide19 Slide20 Slide21 Slide22 Slide23 Slide24 Slide25 Slide26 Slide27 Slide28 Slide29 Slide30 Slide31 Slide32 Slide33 Slide34 Slide35 Slide36 Slide37 Slide38 Slide39 Slide40 Slide41 Slide42 Slide43 Slide44 Slide45 Slide46 Slide47 Slide48 Slide49 Slide50 Slide51 Slide52 Slide53 Slide54 Slide55 Slide56 Slide57 Slide58 Slide59 Slide60 Slide61 Slide62 Slide63 Slide68