KEPALA BAPPERIDA KABUPATEN TEGAL
Mempunyai tugas memimpin pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah
SEKRETARIS
Tugas pokok dan fungsi : Sekretaris mempunyai tugas membantu Kepala Badan melaksanakan pengoordinasian penyiapan bahan penyusunan perencanaan dan evaluasi, penatausahaan urusan keuangan, aset, umum, kepegawaian, dan pengoordinasian penyelenggaraan tugas Badan.
Untuk melaksanakan tersebut, Sekretaris mempunyai fungsi :
- perumusan kebijakan umum dan tekni kesekretariatan/ketatausahaan;
- pengoordinasian penyiapan bahan perumusan kebijakan umum dan teknis operasional kesekretariatan;
- pengoordinasian penyelenggaraan tugas Badan;
- pengoordinasian penyiapan bahan penyusunan perencanaan, penganggaran, dan pelaporan Badan;
- penyiapan bahan koordinasi pelaksanaan Sistem pengendalian intern pemerintah Badan;
- penyiapan sistem informasi manajemen terintegrasi;
- pengelolaan urusan keuangan, kepegawaian dan umum;
- pengendalian, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan urusan kesekretariatan; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Atasan yang berkaitan dengan bidang tugasnya.
KEPALA BIDANG PERENCANAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH
Tugas Pokok dan Fungsi : Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah mempunyai tugas membantu Kepala Badan melaksanakan koordinasi penyusunan perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah mempunyai fungsi :
- perumusan kebijakan bidang perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah;
- pengoordinasian dan pelaksanaan kebijakan bidang perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah;
- pembinaan, pengawasan, dan pengendalian kebijakan bidang perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah;
- pengelolaan dan fasilitasi program bidang perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah;
- pelaksanaan evaluasi dan pelaporan program bidang perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah;
- pelaksanaan administrasi bidang perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Atasan yang berkaitan dengan bidang tugasnya.
KEPALA BIDANG PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN MANUSIA
Tugas Pokok dan Fungsi : Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia mempunyai tugas membantu Kepala Badan melaksanakan perencanaan pembangunan daerah bidang pemerintahan dan pembangunan manusia.
Untuk melaksanakan tugas tersebut, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia mempunyai fungsi :
- perumusan kebijakan perencanaan bidang pemerintahan dan pembangunan manusia;
- pengoordinasian dan pelaksanaan kebijakan perencanaan bidang pemerintahan dan pembangunan manusia;
- pembinaan, pengawasan, dan pengendalian kebijakan perencanaan bidang pemerintahan dan pembangunan manusia;
- pengelolaan dan fasilitasi kegiatan perencanaan bidang pemerintahan dan pembangunan manusia;
- pelaksanaan evaluasi dan pelaporan kegiatan perencanaan bidang pemerintahan dan pembangunan manusia;
- pelaksanaan administrasi bidang pemerintahan dan pembangunan manusia; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Atasan yang berkaitan dengan bidang tugasnya.
KEPALA BIDANG PEREKONOMIAN DAN SUMBER DAYA ALAM
Tugas pokok dan fungsi :
Kepala Bidang Perekonomian dan SDA mempunyai tugas pokok membantu Kepala Badan dalam melaksanakan perencanaan pembangunan daerah bidang perekonomian dan SDA. Untuk melaksanakan tugas tersebut, Kepala Bidang Perekonomian dan SDA mempunyai fungsi :
- perumusan kebijakan perencanaan bidang perekonomian dan sumber daya alam;
- pengoordinasian dan pelaksanaan kebijakan perencanaan bidang perekonomian dan sumber daya alam;
- pembinaan, pengawasan, dan pengendalian kebijakan perencanaan bidang perekonomian dan sumber daya alam;
- pengelolaan dan fasilitasi kegiatan perencanaan bidang perekonomian dan sumber daya alam;
- pelaksanaan evaluasi dan pelaporan kegiatan perencanaan bidang perekonomian dan sumber daya alam;
- pelaksanaan administrasi bidang perekonomian dan sumber daya alam; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Atasan yang berkaitan dengan bidang tugasnya
KEPALA BIDANG INFRASTRUKTUR DAN KEWILAYAHAN
Tugas pokok dan fungsi : Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan mempunyai tugas pokok membantu Kepala Badan dalam melaksanakan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah. Untuk melaksanakan tugas tersebut, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan mempunyai fungsi :
- perumusan kebijakan perencanaan bidang infrastruktur dan kewilayahan;
- pengoordinasian dan pelaksanaan kebijakan perencanaan bidang infrastruktur dan kewilayahan;
- pembinaan, pengawasan, dan pengendalian kebijakan perencanaan bidang infrastruktur dan kewilayahan;
- pengelolaan dan fasilitasi kegiatan perencanaan bidang infrastruktur dan kewilayahan;
- pelaksanaan evaluasi dan pelaporan kegiatan perencanaan bidang infrastruktur dan kewilayahan;
- pelaksanaan administrasi bidang infrastruktur dan kewilayahan; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Atasan yang berkaitan dengan bidang tugasnya.
KEPALA BIDANG RISET DAN INOVASI DAERAH
Tugas pokok dan fungsi : Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah mempunyai tugas membantu Kepala Badan melaksanakan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di Daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan. Untuk melaksanakan tugas tersebut, Kepala Bidang Riset dan Inovasi mempunyai fungsi:
- perumusan kebijakan bidang riset dan inovasi daerah;
- pengoordinasian dan pelaksanaan kebijakan bidang riset dan inovasi daerah;
- pembinaan, pengawasan, dan pengendalian kebijakan bidang riset dan inovasi daerah;
- pengelolaan dan fasilitasi kegiatan bidang riset dan inovasi daerah;
- pelaksanaan evaluasi dan pelaporan kegiatan bidang riset dan inovasi daerah;
- pelaksanaan administrasi bidang riset dan inovasi; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Atasan yang berkaitan dengan bidang tugasnya









Kunjungan hari ini :
Bulan ini :
Tahun ini :
Total kunjungan :
Hits hari ini :
Total hits : 10000
Social Profiles