Alur Penyusunan RAPBD

Alur Penyusunan RAPBD

BAPPEDA menyusun RPJPD, RPJMD, dan RKPD. Dalam rangka penyusunan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, BAPPEDA melakukan koordinasi, sinergi dan harmonisasi dengan Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan.

Sedangkan Perangkat Daerah menyusun Renstra Perangkat Daerah dan Renja Perangkat Daerah. Dalam rangka penyusunan Renstra Perangkat Daerah dan Renja Perangkat Daerah, Perangkat Daerah melakukan koordinasi, sinergi dan harmonisasi dengan BAPPEDA dan pemangku kepentingan.


Foto RAPBD 1


Foto RAPBD 2


Foto RAPBD 3


Foto RAPBD 4


Foto RAPBD 5


Foto RAPBD 6


Foto RAPBD 7


Foto RAPBD 8


Foto RAPBD 9


Foto RAPBD 10


Foto RAPBD 11


Foto RAPBD 12


Foto RAPBD 13


Foto RAPBD 14


Foto RAPBD 15


Foto RAPBD 16


Foto RAPBD 17


Foto RAPBD 18