Rencana Strategis (Renstra) Bappeda Kabupaten Tegal
Penyusunan Rencana Strategis Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal Tahun 2019-2024 mempunyai maksud untuk memberikan arah sekaligus acuan bagi komponen Bappeda dan Litbang dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan Bappeda dan Litbang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam rentang waktu 5 (lima) tahun, sehingga diharapkan segala sesuatu yang dilakukan akan menjadi lebih efektif, sfisien, terpadu, berkesinambungan dan saling melengkapi satu dengan yang lainnya.
Tujuan penyusunan Rencana Strategis Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal Tahun 2019-2024 adalah :
1. Sebagai pedoman bagi penyusunan rencana kerja tahunan Bappeda dan Litbang yang
memuat kebijakan, program dan kegiatan, indikator kinerja dan kelompok sasaran program dan
kegiatan yang disusun atas dasar hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan
periode sebelumnya dan berbagai masalah yang dihadapi;
2. Sebagai pedoman bagi Bappeda dan Litbang untuk melaksanakan program dan
kegiatan kurun waktu 5 (lima) tahun;
3. Terwujudnya keterpaduan dan sinergi kebijakan dan program Bappeda dan Litbang
Kabupaten Tegal yang mengarah pada capaian tujuan pembangunan baik
di tingkat provinsi maupun nasional;
4. Terdapat pedoman dalam penyusunan dan evaluasi pencapaian target
kinerja pelayanan Bappeda dan Litbang yang mengarah pada pencapaian
Indikator Kinerja Utama (IKU);
5. Terdapat acuan untuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah
di bidang perencanaan dan penelitian pengembangan sesuai
tugas pokok dan fungsi Bappeda dan Litbang
Dokumen selengkapnya di :
SK Renstra 2019-2024.PDF
Renstra KATA PENGANTAR
Renstra Bab I sd Bab VII
PERBUP 37 TAHUN 2019 RENSTRA PERANGKAT DAERAH
Perubahan Renstra Bappeda & Litbang 2019 – 2024
Adapun lampiran dan selengkapnya dapat hubungi Bidang Perencanaan dan Penganggaran Program
Social Profiles