Profile Bapperida
Nama Badan Publik
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Tegal
Alamat
Dukuh Jomblang, Dukuhwringin, Slawi, Kabupaten Tegal 52419
Telp. (0283) 491964
Ruang Lingkup
Pelaksanaan penyusunan perencanaan pembangunan daerah, penelitian dan pengembangan, riset dan inovasi menuju terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Tegal.
Gambaran Umum
Bapperida Kabupaten Tegal dibentuk sesuai ketentuan
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Peraturan Pemerintah tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Dan Staf Ahli Bupati Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, Bapperida berkedudukan sebagai unsur penunjang Pemerintah Daerah di bidang perencanaan pembangunan, penelitian dan pengembangan daerah, yang dipimpin oleh seorang Kepala Unit Eselon II yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Untuk melaksanakan tugas di atas, Bapperida mempunyai fungsi:
- perumusan kebijakan urusan pemerintahan bidang perencanaan dan bidang penelitian dan pengembangan;
- pelaksanaan kebijakan urusan pemerintahan bidang perencanaan dan bidang penelitian dan pengembangan yang meliputi perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, pemerintahan dan pembangunan manusia, perekonomian dan sumber daya alam, infrastruktur dan kewilayahan, riset dan inovasi daerah;
- pelaksanaan evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang bidang perencanaan dan bidang penelitian dan pengembangan;
- pelaksanaan administrasi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.
Struktur Organisasi
Struktur organisasi Bapperida Kabupaten Tegal berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Dan Staf Ahli Bupati Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal adalah sebagai berikut:
- Kepala Badan
- Sekretaris Badan
- Kepala Subbagian Keuangan
- Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian
- Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah
- Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
- Kepala Bidang Perekonomian dan SDA
- Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan
- Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah
- Kelompok Jabatan Fungsional









Kunjungan hari ini :
Bulan ini :
Tahun ini :
Total kunjungan :
Hits hari ini :
Total hits : 10000
Social Profiles