Kepala Bidang PERENCANAAN,PENGENDALIAN DAN EVALUASI
NGADIMO, S.Pi, M. Eng.
Lahir di Klaten 21 April 1974.
NIP. 197404211998031003.
Pembina / IV a.
PERENCANA AHLI MUDA Kelompok Unsur PERENCANAAN DAN PENDANAAN
Lahir di Tegal 01 November 1987.
NIP. 19871101 200602 2 001.
Penata (III/c)
STATISTISI Kelompok Unsur DATA dan INFORMASI
LENY NUR RAHAYU SAD ASTUTI, S.Si.
Lahir di Tulungagung, 13 Juli 1987
NIP. 19780713 201101 2 004.
Statistisi Muda/III c.
Sarjana Statistik.
STAFF
ABADI WIDODO, S.AP
Lahir di Tegal,10 November 1969.
NIP. 196911102008011006
Penata Muda Tk.I (III/b)
Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan
Lahir di Banjarnegara 26 Maret 1988.
NIP. 19880326 201502 1 002.
Penata Muda Tingkat I / III b.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah mempunyai tugas pokok membantu Kepala Badan dalam melaksanakan koordinasi penyusunan perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.Untuk melaksanakan tugas tersebut, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah mempunyai fungsi :
- perumusan kebijakan di bidang perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah;
- pengoordinasian dan pelaksanaan kebijakan di bidang perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah;
- pembinaan, pengawasan, dan pengendalian kebijakan di bidang perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah;
- pengelolaan dan fasilitasi program di bidang perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah;
- pelaksanaan pengendalian, evaluasi dan pelaporan program di bidang perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah;
- melakukan analisis kondisi daerah, permasalahan, dan isu strategis pembangunan daerah;
- mengoordinasikan penelaahan dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan dokumen kebijakan lainnya;
- pelaksanaan konsultasi publik;
- mengoordinasikan pelaksanaan Forum SKPD/lintas SKPD;
- pelaksanaan Musrenbang Kabupaten;
- pengoordinasian penyusunan dan penetapan dokumen perencanaan pembangunan daerah kabupaten;
- melakukan analisis data dan informasi pemerintahan daerah bidang perencanaan pembangunan daerah;
- melakukan pembinaan dan pemanfataan data dan informasi perencanaan dan pembangunan SKPD;
- penyusunan profil pembangunan daerah;
- pengoordinasian pengendalian perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah di kabupaten;
- pengendalian pelaksanaan kerjasama daerah;dan
- melakukan monitoring, evaluasi dan penyusunan laporan berkala pelaksanaan pembangunan daerah.
- pelaksanaan administrasi di bidang perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah;
Social Profiles