RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TEGAL TAHUN 2020

20200805_140214

Rabu, 5 Agustus 2020 bertempat di Ruang Rapat Loka Bina Cipta Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal diselenggarakan Rapat Penyampaian Peraturan Bupati Tegal tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2020 yang dihadiri Pejabat Perencana Perangkat Daerah se-Kabupaten Tegal. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyampaiakan Perubahan RKPD Kabupaten Tegal Tahun 2020 sebagai pedoman penyusunan Perubahan Renja Perangkat Daerah sesuai dengam amanat Pasal 343 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 bahwa Perubahan RKPD menjadi pedoman Perubahan Renja Perangkat Daerah. Selain menjadi dasar penetapan Perubahan Renja Perangkat Daerah juga menjadi pedoman penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara.