BLANKO PENGAJUAN PERUNTUKAN RUANG

Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) adalah izin yang wajib dimiliki oleh orang perorangan atau badan yang akan melaksanakan pembangunan bangunan dalam rangka memberi kepastian hukum mengenai lokasi yang akan dilakukan pembangunan sebelum mengajukan izin mendirikan bangunan (IMB).
-IPR dapat diberikan jika terhadap lokasi yang dimohon/diminta ada kesesuaian dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
-IPR diberikan oleh walikota atau pejabat yang ditunjuk.
-IPR berlaku selama lokasi tersebut dipakai sesuai dengan pemanfaatannya dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum.
-setelah IPR diperoleh, untuk bangunan berbentuk komplek (lebih dari 3 bangunan) atau bangunan non rumah tinggal, baik perorangan atau badan hukum wajib membuat rencana tapak (site plan) yang disahkan oleh walikota atau pejabat yang ditunjuk.
-setiap perubahan pemanfaatan ruang baik yang meliputi alih fungsi maupun perubahan luas wajib memiliki izin secara tertulis dari walikota atau pejabat lain yang ditunjuk.

Berikut ini kami lampirkan BLANKO PENGAJUAN IPR DI Kabupaten Tegal

pu

Selengkapnya

RKPD Tahun 2018

Penyusunan RKPD Menurut Permendagri 54 Tahun 2010

RKPD adalah Rencana Kerja Pembangunan Daerah, yaitu dokumen perencanaan daerah untuk  periode 1 tahun. RKPD disusun UNTUK MENJAMIN keterkaitan dan konsistensi antara: 1. perencanaan,  2. penganggaran, 3. pelaksanaan, dan 4. pengawasan. RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. RKPD harus menjadi dasar penyusunan KUA dan PPAS serta LKPj, LPPD, dan ILPPD.

RKPD memuat: 1). Rancangan kerangka ekonomi daerah, 2). Program prioritas pembangunan daerah, dan 3). Rencana kerja yang terukur, pendanaan dan prakiraan maju. Penetapan program prioritas berorientasi pada: pemenuhan hak-hak dasar masyarakat dan pencapaian keadilan yang berkesinambungan dan berkelanjutan.

Berikut kami lampirkan Dokumen RKPD Tahun 2018 yang dapat didownload 

pu

Selengkapnya

RAPAT PERSIAPAN MUSRENBANG KABUPATEN TEGAL 2018

IMG-20180302-WA0002Jumat, 2 Maret 2018 dilaksanakan rapat persiapan Musrenbang Kabupaten Tegal 2018 di Ruang Rapat Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal. Dihadiri oleh Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal Ir. Suharmanto sebagai pimpinan rapat tersebut. Dengan para kepala bidang dan kasubid, seerta pejabat fungsional di Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal. 

Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang selanjutnya disingkat Musrenbang adalah forum antarpelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunan Daerah. Musrenbang diatur dalam Undang-Undang no. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan diatur oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk tingkat nasional dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Perkembangan perencanaan partisipatif bermula dari kesadaran bahwa kinerja sebuah prakarsa sangat ditentukan oleh semua pihak yang terkait dengan prakarsa tersebut. Semua pihak yang terkait selanjutnya dikenal dengan istilah pemangku kepentingan (stakeholders). Komitmen semua pemangku kepentingan adalah kunci keberhasilan program, dan diyakini bahwa besarnya komitmen ini tergantung kepada sejauhmana mereka terlibat dalam proses perencanaan. Dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perencanaan partisipatif diwujudkan antara lain melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di mana sebuah rancangan rencana dibahas dan dikembangkan bersama semua pemangku kepentingan. Pemangku kepentingan berasal dari semua aparat penyelenggara negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif), masyarakat, kaum rohaniwan, pemilik usaha, kelompok profesional, organisasi non-pemerintah, dan lain-lain. (Penjelasan PP 40 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional.

Dalam pembahasan rapat kali ini mendiskusikan 6 isu strategis yaitu reformasi birokrasi, infrastruktur, kemiskinan, sosial budaya, daya saing ekonomi IPM di Kabupaten Tegal. Diharapkan, musrenbang tahun ini dapat berjalan dengan baik dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tegal.

Selengkapnya

EKSPOSE DRAFT AWAL LKPJ BUPATI TEGAL TAHUN 2017

 DSC_7246

Kamis, 1 Maret 2018 diselenggarakan ekspose draft awal LKPJ Bupati Tegal Tahun 2017 di Loka Bina Cipta Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal.  Dihadiri oleh PJS Bupati Tegal, Drs. Sinoeng Noegroho Rachmadi, MM, sekretaris Kabupaten Tegal dr. Widodo Joko Mulyono,M.Kes, MM dan Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal Ir. Suharmanto. Dengan para peserta dari SKPD Kabupaten Tegal dan kepala bagian Sekretariat Kabupaten Tegal. Dalam sambutannya PJS Bupati Tegal mengajak para OPD Kabupaten Tegal untuk lebih mencermati output kegiatan dan outcome program. Pelaksanaan input atau serapan anggaran seharusnya telah menjadi sesuatu yang otomatis diketahui dan dilaksanakan.  Maksud dan tujuan terselenggaranya Ekspose Draft Awal LKPJ Bupati Tegal Tahun 2017 sebagai berikut :

  1. Memberikan gambaran sejauh mana proses penyusunan LKPJ Bupati Tegal  Tahun 2017
  2. Sebagai gambaran hasil capaian kinerja program-program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2017 sebagai bagian dari LKPJ.
  3. Mendapatkan kembali masukan dan koreksi atas draft yang telah tersusun. Dengan harapan pada saat penyampaian LKPj Bupati ke DPRD Kabupaten Tegal, dokumen LKPj sudah dalam kondisi yang akuntable.

 

Selengkapnya

SOSIALISASI KRENOVA, INSENTIF PENELITIAN DAN BEASISWA TAHUN 2018

DSC_0075

Kamis, 1 Maret 2018 dilaksanakan sosialisasi kegitan KRENOVA, Insentif Penelitian, dan Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Tahun 2018 di Gedung Dadali Pemda Kabupaten Tegal. Dihadiri oleh seluruh guru Karya Tulis Ilmiah dari berabgai SMP, SMA/SMK di Kabupaten Tegal serta para dosen dari Perguruan Tinggi. Dalam kesempatan ini, sosialisasi disampaikan oleh Kepala Bidang Kelitbangan dan Pengelolaan Data Fani Mohammad Dwiat, SE yang dipandu oleh Kasubid Kelitbangan, Inovasi dan Pengembangan IPTEK Samsudin, SE, MM. Para peserta cukup antusias untuk lebih mengenal kegiatan KRENOVA,, insentif penelitian, dan beasiswa mahasiswa berprestasi. Selain pemaparan penjelasan mengenai persyaratan, dan ketentuan kegiatan tersebut dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari para peserta. Diharapkan sosiaslisasi ini tentunya meningkatkan antusiasme para siswa untuk mengikuti KRENOVA melalui dari para guru pembimbing. Dan informasi Beasiswa Mahasiswa Berprestasi dan Insentif Penelitian dapat tersampaikan dengan jelas.

DSC_0073

Selengkapnya