Daily Archives 31/03/2022

DJKI melakukan Sosialisasi Kekayaan Intelektual tentang komersialisasi

Atas dasar undangan DJKI Kemenkumham RI Nomor HKI.5-HH.05.02-207 Tanggal 7 Maret 2022, Pemerintah Kabupaten Tegal melalui BappedaLitbang Kabupaten Tegal mengirimkan delegasi untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual tentang Komersialisasi.

Tanggung jawab pelindungan kekayaan intelektual (KI) di daerah juga menjadi bagian dari Pemerintah Daerah. Salah satu lembaga atau institusi di daerah yakni Badan yang menangani Penelitian dan Pengembangan, dalam hal ini Bappedalitbang Kabupaten Tegal dimana terdapat Bidang yang menangani penelitian dan Pengembangan yakni Bidang Litbang. Salah satu lembaga atau institusi yang memiliki fungsi pelindungan KI yang berpotensi ekonomi perlu adanya pembentukan sentra Kl.

Untuk itu, dalam rangka memaksimalkan peran sentra KI serta mening...

Selengkapnya