Pemberian dana tunjangan pengahasilan pegawai (TPP) untuk ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal yang berbasis absensi dinilai Bupati Tegal, Umi Azizah mencerminkan ketidakadilan. Hal tersebut disampaikan Umi saat acara Rakor Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Triwulan II Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2019 di Ruang Rapat Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal, Senin (15/7) pagi.
Ia memandang pegawai yang bekerja ekstra atau boleh dikatakan hampir tidak ada libur, atau bahkan pulang terkadang terlambat kalah penerimaan hasil TPP dengan pegawai yang hanya "gugur kewajiban"...
Selengkapnya
Social Profiles