Rabu, 14 Juni 2017 telah diselenggarakan rapat temu kerja Deliniasi Batas Desa Secara Kartometrik di Kabupaten Tegal. Dimana dalam kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) yang sudah berjalan sejauh ini. Kegiatan penuntasan penegasan batas desa di Kabupaten Tegal tahun ini telah terselesaikan untuk Kecamatan Jatinegara, Kecamatan Kedungbanteng dan Kecamatan Bojong.
Rapat ini pula dihadiri oleh perwakilan dari BIG Kepala Bidang Pemetaan Batas Wilayah Administrasi Ir. Eko Artanto dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Jatinegara dan Camat Bojong Muktarom,S.IP beserta para kepala desa dan pendampingnya dan perwakilan dari Dinas PU Kabupaten Tegal, Dinas Permasdes Kabupaten Tegal, serta Bagian Pemerintahan SETDA Kabupaten Tegal. Dalam kegiatan ini pula selain sosialisasi mengenai survet pemetaan batas desa dalam acara ini pula adanya penyerahan peta hasil survey yang telah dilakukan oleh BIG dan Pemerintah Kabupaten Tegal. Diharapkan kegiatan penuntasan penegasan batas desa ini dapat terus berlanjut hingga selesai seluruh penegasan batas desa di wilayah Kabupaten Tegal.
Social Profiles