Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah Emisi Gas Rumah Kaca
Kabupaten Tegal menghadapi lonjakan emisi gas rumah kaca (GRK) hingga 55,03% dalam lima tahun terakhir, dengan total emisi mencapai 2,46 juta ton CO₂eq pada 2023. Sektor limbah cair industri menjadi penyumbang terbesar, naik 288,27%. Meski tantangan besar menghantui wilayah agraris dan pesisir ini, mulai dari banjir, kekeringan, hingga deforestasi, pemerintah daerah mulai bergerak melalui 198 aksi Pembangunan Rendah Karbon (PRK) yang berhasil menekan emisi hampir 50 ribu ton CO₂eq.
Untuk mengatasi hal tersebut secara sistematis, maka perlu dilakukan penyusunan dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) GRK. Dokumen RAD GRK disusun bertujuan untuk mengidentifikasi sektor-sektor penyumbang emisi GRK; menghitung jumlah emisi GRK; menyusun proyeksi GRK jangka menengah dan panjang; menetapkan target penurunan emisi GRK; merumuskan langkah-langkah mitigasi dan adaptasi perubahan iklim; dan menyusun rencana implementasi, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan aksi.
Dalam diskusi laporan akhir penyusunan RAD GRK pada Selasa, 09 Desember 2025, dihadiri oleh beberapa OPD terkait. Perwakilan Pemerintah Kabupaten Tegal Bappedalitbang, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan dan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan. Dihadiri juga dari Dinas LHK CDK V Provinsi Jawa Tengah. Forum diskusi ini diharapkan setiap OPD terkait dapat memberikan masukkan dan saran pada dokumen RAD GRK. Harapannya dokumen ini dapat menjadi panduan dan rekomendasi dalam melakukan aksi penurunan emisi GRK.










Kunjungan hari ini :
Bulan ini :
Tahun ini :
Total kunjungan :
Hits hari ini :
Total hits : 10000
Social Profiles