Penelitian dan Pengembangan

Kepala Bidang PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN

 NUNUNG

NOOR SOFIAH, ST,. MPWK.

  Lahir Tegal, 15 Februari 1982.

  NIP. 19820215 200501 2 004

  Pembina / IVa

PENELITI AHLI MUDA 

dedi surachman

 

 

 

 

 

 

DEDI SURACHMAN, S.Si,MT

 Lahir di Kebumen, 14 September 1987

 NIP.198709142011011001

 Penata (III/c).

PERENCANA

RESTU

DIAH RESTUARSI, ST.

Lahir di Pemalang, 07 Desember 1981.

 NIP. 19811207 200903 2 002.

 Penata Muda Tingkat I / III b

 

TEGUH RAHARJO, S.H.

Lahir, 28 Maret 1992

NIP.199203282023211022

IX

 

WIWIT WIHARTI, S.I.P

Lahir, 19 Januari 1980

NIP. 198001192006042001

Penata/ IIIc

 

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan mempunyai tugas pokok membantu Kepala Badan melaksanakan penyelenggaraan urusan/program Penelitian dan Pengembangan sebagai bagian dalam.Untuk melaksanakan tugas tersebut, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan mempunyai fungsi:

  1. pengkoordinasian dalam perumusan kebijakan Bidang Penelitian dan Pengembangan;
  2. pengkoordinasian  dalam pelaksanaan kebijakan Bidang Penelitian dan Pengembangan;
  3. pengkoordinasian dalam pembinaan, pengawasan, dan pengendalian kebijakan Bidang Penelitian dan Pengembangan;
  4. pengkoordinasian dalam pengelolaan dan fasilitasi program Bidang Penelitian dan Pengembangan;
  5. pengkoordinasian dalam pelaksanaan sosialisasi dan diseminasi hasil-hasil Penelitian dan Pengembangan;
  6. pengkoordinasian dalam pelaksanaan fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual;
  7. pengkoordinasian dalam pelaksanaan evaluasi dan pelaporan program Bidang Penelitian dan Pengembangan;
  8. pengkoordinasian dalam pelaksanaan administrasi Bidang Penelitian dan Pengembangan;