Kajian Kawasan Perdesaan dalam proses

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pasal 83, menyebutkan bahwa
pembangunan kawasan perdesaan merupakan perpaduan pembangunan antar desa yang
dilaksanakan dalam upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan,
pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa melalui pendekatan pembangunan
partisipatif.
Kabupaten Tegal merupakan salah satu kabupaten yang memiliki wilayah perdesaan dan
perkotaan. Jumlah wilayah perdesaan lebih besar dibandingkan wilayah perkotaan yang
mencapai 80% lebih banyak dibandingkan wilayah perkotaan.

Pembangunan kawasan perdesaan merupakan salah satu pendekatan dalam menyelesaikan
permasalahan desa dan kawasan perdesaan sebagaimana diamanatkan Undang-undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan berbagai peraturan pelaksanaannya seperti tertuang
dalam Permendesa Nomor 05 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan.
Dimana Pembangunan Kawasan Perdesaan adalah pembangunan antar desa yang
dilaksanakan dalam upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan dan
pemberdayaan masyarakat desa melalui pendekatan partisipatif.
Pengembangan suatu Kawasan Perdesaan disesuaikan dengan potensi yang ada dengan tetap
mempertahankan ciri khas perdesaan tersebut. Pengembangan Kawasan Perdesaan
sebagaimana dalam RTRW Kabupaten Tegal adalah dengan menetukan Pusat Pelayanan
Lingkungan (PPL) yang berfungsi melayani kegiatan skala antar desa. 
Kawasan Perdesaan Langkah Adi Turi merupakan salah satu dari 6 Kawasan Perdesaan
seperti tercantum dalam dokumen RPJMD Kabupaten Tegal tahun 2019 – 2024. Kawasan
Perdesaan Langkah Adi Turi merupakan Kawasan II, yang terdiri dari desa-desa di kecamatan
Talang, Pangkah Adiwerna, Dukuhturi dan Tarub, yang mengangkat tema keserasian antara
kegiatan persawahan padi dengan sentra industry kecil di sekitarnya yang berpotensi
mengeluarkan limbah. Dengan profil seperti ini, kawasan perdesaan ii diberi nama “Langkah
Adituri” yang merupakan singkatan dari kata Talang, Pangkah, Adiwerna, Tarub dan
Dukuturi. 
Ada 102 desa yang terletak di 6 kecamatan yang masuk dalam Kawasan Perdesaan Langkah
Adituri, yaitu Kecamatan Talang, Kecamatan Adiwerna, Kecamatan Dukuhturi, Kecamatan
Tarub, sebagian Kecamatan Pangkah, dan sebagian Kecamatan Kramat.
lebih lengkapnya dapat diklik dibawah ini :

LAPORAN AKHIR KAWASAN PERDESAAN LANGKAH ADITURI 2022