Dalam rangka memberikan perlindungan hukum terhadap para inventor / pencipta guna mencegah terjadinya pelanggaran atas Kekayaan Intelektual (KI), Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal telah mengikuti pelatihan drafting PATEN KI Sederhana dan Hak Cipta. Kegiatan ini difasilitasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Tengah pada hari Kamis – Jumat Tanggal 24 – 25 Maret 2022 bertempat di Purwokerto.
Penduduk Kabupaten Tegal dengan beragam aktivitasnya memungkinkan tumbuhnya para inventor, sehingga peran pemerintah disini selain menumbuhkan tapi sekaligus memberikan iklim perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual.
Teknik Penulisan Dokumen PATEN terdiri dari :
1. Identifikasi Invensi
2. Langkah penyusunan dan format standar dokumen paten
3. Teknik Penulisan Spesefikasi Paten
4. Eksplorasi gambar dan perwujudan
5, Konstruksi klaim
Gambaran Pelaksanaan Pelatihan – Workshop.
Penyempurnaan Drafting PATEN bersama Profesor Budi Agus Riswandi selaku Ketua Umum Asosiasi Sentra Kekayaan Intelektual Indonesia (ASKII).
Social Profiles