RAPAT TEKNIS PENYUSUNAN RENCANA KERJA 2022

WhatsApp Image 2021-02-18 at 13.09.50

Slawi, bertempat di Ruang Rapat Loka Bina Cipta Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal pada Rabu tanggal 17 Februari 2021 diselenggarakan Rapat Teknis Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Kabupaten Tegal tahun 2022 dan entry Renja dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) khusus untuk Kecamatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubag Perencanaan dan Keuangan bersama Staf Teknisnya dari seluruh Kecamatan di Kabupaten Tegal. Penyusunan Renja Perangkat Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2022 menggunakan Sistematika sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Rapat ini dilaksanakan sebagai salah satu tahapan perencanaan pembangunan daerah untuk penyusunan Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah. Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah dan Kabupaten Tegal Tahun 2022 menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penggunaan SIPD sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.