KONSULTASI RPJMD KAB TEGAL 2019-2024

WhatsApp Image 2020-10-23 at 07.33.53

Slawi, bertempat di Gedung Dadali Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal Pemerintah Kabupaten Tegal menyelenggarakan Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tegal Tahun 2019-2024. Bersama ini kami sampaikan, bahwa adanya perubahan mendasar khususnya perubahan kebijakan nasional diantara Perpres 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020-2024, Perubahan Nomenklatur Program pada Dokumen RPJMD yang mendasari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, upaya pemerintah untuk mencapai Pertumbuhan Ekonomi di Jawa Tengah 7% sesuai dengan Perpres Nomor 79 Tahun 2019 serta adanya Pandemi Covid-19 yang menyebabkan adanya Perubahan asumsi terhadap target kinerja pencapaian pembangunan ekonomi makro, Indikator Kinerja Utama (IKU) Daerah dan kerangka pendanaan pada dokumen RPJMD Kabupaten Tegal telah dilakukan evaluasi capaian kinerja tahun pertama pelaksanaan RPJMD Kabupaten Tegal Tahun 2019-2024. Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 pada Pasal 344 disampaikan bahwa Tahapan penyusunan RPJPD dan RPJMD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 sampai dengan Pasal 70 berlaku mutatis mutandis terhadap tahapan penyusunan perubahan RPJPD dan RPJMD. Pemerintah Kabupaten Tegal.