Study Referensi Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal beserta Rombongan ke BAPPEDA Kota Tegal terkait Implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kota Tegal yang dilaksanakan pada hari Kamis, 2 Juli 2020. Study Referensi dilaksanakan dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2021, KUA PPAS 2021 dan APBD Tahun 2021 dimana Pemerintah Kota Tegal sudah melakukan pemetaan (mapping) Program dan Kegiatan RPJMD dengan Program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan di implementasikan ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah sesuai dengan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019. Sebagai tindaklanjut dari kegiatan ini Pemerintah Kabupaten Tegal akan menjadikan pemetaan sebagai acuan penyusunan RKPD Kabupaten Tahun 2021 KUA PPAS 2021 dan APBD Kabupaten Tegal Tahun 2021 sesuai dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan mengintegrasikan kedalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.
Social Profiles