RAPAT KORDINASI SOSIALISASI DAN TINDAK LANJUT SP2020

WhatsApp Image 2020-06-11 at 14.16.24

Bappeda dan litbang mengadakan rapat kordinasi Sosialisasi dan Tindak Lanjut Kegiatan sensus penduduk tahun 2020 dan sensus potensi desa Kabupaten Tegal Tahun 2020 bersama BPS Kab. Tegal. Rapat yang dihadiri Bapak Wakil Bupati H. Sabilillah Ardie, B.Sc., dan dipimpin oleh Kepala bappeda dan litbang, serta Kepala BPS Kab. Tegal pada Kamis, 11 Juni 2020 bertempat diruang Loka Bina Cipta Bappeda dan Litbang.

                Dalam sambutan Bapak Wakil Bupati, SP2020 Online telah diadakan dengan keberhasilan mencatatkan secara mandiri sebanyak 463.350 penduduk secara de Jure atau 462.692 secara de facto. Masih ada 70% penduduk yang harus dicatatkan dalam kegiatan SP2020 yang akan dilanjutkan pada bulan september 2020 yang melibatkan Ketua RT untuk memenuhi kebutuhan data. Ketua RT akan berkolaborasi denagn petugas tekhis Lapangan  dan petugas sensus yang akan diterjukan pada bulan September mendatang. Pelatihan E-Lerning yang akan dilaksanakan bulan Agustus, membutuhkan data base RT , kades, dan petugas sensus, serta peugas tekhnis lapangan sesegera mungkin dibulan juni ini.

                Terbitnya UU nomor 6 Tahun 2014 tentang desa memberikan peluang kepada desa dan masyarakat desa untuk menjadi subyek pembangunan. Dengan semakin diperkuatnya peran masyarakat desa di dalam UU desa maka pemerintah desa juga dituntut untuk dapat meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat desa, terbuka, serta bertanggungjawab. Oleh karena itu pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu mempertegas komitmennya dalam mempersiapkan dan menjalankan UU desa yang diterapkan dalan perencanaan ,penganggaran, pelaksanaan, monitoring, evaluasi kebijakan, pendampingan dan program pembangunan berbasis desa.

                Badan pusat statistik pada pertengahan tahun 2020 juga akan melaksanakan updating podes 2020. Data tersebut sangat dibutuhkan oleh pemerintah seperti Bappenas, kementrian keuangan, kemetrian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi. Salah satu kegunaan data tersebut adalah untuk melihat perkembangan pembangunan disuatu desa. Tepatnya tanggal 15-17 juni 2020 akan pendataan potensi desa di 281 desa dan 6 kelurahan se Kabupaten Tegal. Diharapkan bisa berkolaborasi, bekerjasama menghasilkan tekhnologi digital dengan menerapkan protokol kesehatan.