Pemberian dana tunjangan pengahasilan pegawai (TPP) untuk ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal yang berbasis absensi dinilai Bupati Tegal, Umi Azizah mencerminkan ketidakadilan. Hal tersebut disampaikan Umi saat acara Rakor Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Triwulan II Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2019 di Ruang Rapat Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal, Senin (15/7) pagi.
Ia memandang pegawai yang bekerja ekstra atau boleh dikatakan hampir tidak ada libur, atau bahkan pulang terkadang terlambat kalah penerimaan hasil TPP dengan pegawai yang hanya "gugur kewajiban". "Pegawai gugur kewajiban adalah mereka yang datang dan pulang tepat waktu, tetapi di tengah-tengahnya menghilang, tidak ada output tidak ada kontribusi atau tidak ada hal yang dikerjakan, " Kata Umi.
Untuk itu, demi asas keadilan, Umi meminta BKD untuk memetakan SDM pegawai yang "invalid" atau tidak produktif untuk segera diamputasi agar tidak memberatkan anggaran belanja pegawai.
Social Profiles