Rabu, 27 Februari 2018 telah diselenggarakan rapat Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal di Loka Bina Cipta Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal. Dihadiri oleh Muchtar Mawardi, SKM, M.Kes selaku Sekretaris Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal dan para Kepala Bidang-bidang Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal. Serta dihadiri pula dari unsur masyarakat seperti TKSK, PKH, Difabel, fasil PDPM, Perguruan Tinggi, dan Klaster di Kabupaten Tegal menyepakati usulan program dan kegiatan untuk RKPD 2019. RKPD (Rancangan Kerja Perangkat Daerah) sendiri merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 tahun. RKPD disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara: 1. perencanaan, 2. penganggaran, 3. pelaksanaan, dan 4. pengawasan. RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. RKPD harus menjadi dasar penyusunan KUA dan PPAS serta LKPj, LPPD, dan ILPPD.
RKPD memuat: 1). Rancangan kerangka ekonomi daerah, 2). Program prioritas pembangunan daerah, dan 3). Rencana kerja yang terukur, pendanaan dan prakiraan maju. Penetapan program prioritas berorientasi pada: pemenuhan hak-hak dasar masyarakat dan pencapaian keadilan yang berkesinambungan dan berkelanjutan. Yang dalam hal ini Bappeda dan Litbang membahas perencanaan pembangunan Tahun 2019 sebagai bahan penyusunan RKPD 2019.
Social Profiles