Berikut laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LKjlP) BAPPEDA dan LITBANG Kabupaten Tegal Tahun 2016.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tegal merupakan salah satu lembaga teknis yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Inspektorat dan Lembaga Teknis Daerah. Bappeda berkedudukan sebagai unsur penunjang Pemerintah Daerah di bidang perencanaan umum daerah yang dipimpin oleh seorang kepala unit eselon II yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Klik dibawah ini untuk mengunduh laporan










Kunjungan hari ini :
Bulan ini :
Tahun ini :
Total kunjungan :
Hits hari ini :
Total hits : 10000
Social Profiles