RAKOR PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2022

WhatsApp Image 2022-02-02 at 09.47.28Kamis, 27 Januari 2022 Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam Bappeda Litbang Kabupaten Tegal melaksanakan Rapat Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 dalam rangka Sinergitas Pemulihan Ekonomi Dan Program Prioritas Nasional (Ketahanan Pangan) sesuai dengan mandat Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022. Dalam kesempatan ini, BappedaLitbang Kab. Tegal mengundang beberapa pengampu kepentingan dari Perangkat Daerah tingkat Kecamatan (Camat) dan Desa (Kepala Desa) dilingkungan Kabupaten Tegal, Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Tegal, Perwakilan Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian, Perwakilan Dinas Kepemudaan, Olah Raga Dan Pariwisata beserta jajarannya serta DPC PAPDESI Kabupaten Tegal.