Rapat Temu Kerja Pelacakan Batas Desa di Kabupaten Tegal

Berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kab. Tegal, Rapat Temu Kerja Pelacakan Batas Desa Kec. Kramat dan Suradadi berjalan lancar (10/12/15). Dipimpin oleh Kepala Bappeda Kab. Tegal Ir. Suharmanto dan  Kabid Batas Negara dari Badan Informasi Geospasial (BIG) Lulus Hidayatno, S.Si, M.Tech. Dihadiri oleh Kabid, Kasubid, staf Bidang Litbang dan Statistik, Staf Badan Informasi Geospasial (BIG), Camat Suradadi, Camat Kramat dan juga seluruh Kepala Desa dari Kecamatan Suradadi dan Kramat.

Pelacakan Batas Desa dilakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa yang bersumber dari APBN. Anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dihitung berdasarkan jumlah Desa dan dialokasikan dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis.

Rapat Pelacakan Batas Desa dilakukan selama 3 hari, yaitu hari pertama untuk melacak peta batas desa yang ada di Kec. Suradadi. Hari Kedua untuk melacak peta batas desa yang ada di Kec. Kramat dan hari ketiga untuk melacak peta batas desa yang berbatasan antara Kec. Suradadi dan Kec. Kramat. Pelacakan Batas Desa dilakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan Desa.