RAPAT PERSIAPAN MUSRENBANG KABUPATEN TEGAL 2018

IMG-20180302-WA0002Jumat, 2 Maret 2018 dilaksanakan rapat persiapan Musrenbang Kabupaten Tegal 2018 di Ruang Rapat Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal. Dihadiri oleh Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal Ir. Suharmanto sebagai pimpinan rapat tersebut. Dengan para kepala bidang dan kasubid, seerta pejabat fungsional di Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal. 

Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang selanjutnya disingkat Musrenbang adalah forum antarpelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunan Daerah. Musrenbang diatur dalam Undang-Undang no. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan diatur oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk tingkat nasional dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Perkembangan perencanaan partisipatif bermula dari kesadaran bahwa kinerja sebuah prakarsa sangat ditentukan oleh semua pihak yang terkait dengan prakarsa tersebut. Semua pihak yang terkait selanjutnya dikenal dengan istilah pemangku kepentingan (stakeholders). Komitmen semua pemangku kepentingan adalah kunci keberhasilan program, dan diyakini bahwa besarnya komitmen ini tergantung kepada sejauhmana mereka terlibat dalam proses perencanaan. Dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perencanaan partisipatif diwujudkan antara lain melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di mana sebuah rancangan rencana dibahas dan dikembangkan bersama semua pemangku kepentingan. Pemangku kepentingan berasal dari semua aparat penyelenggara negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif), masyarakat, kaum rohaniwan, pemilik usaha, kelompok profesional, organisasi non-pemerintah, dan lain-lain. (Penjelasan PP 40 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional.

Dalam pembahasan rapat kali ini mendiskusikan 6 isu strategis yaitu reformasi birokrasi, infrastruktur, kemiskinan, sosial budaya, daya saing ekonomi IPM di Kabupaten Tegal. Diharapkan, musrenbang tahun ini dapat berjalan dengan baik dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tegal.